Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Sembunyikan Informasi Rencana Kehadiran Maming, Ini Respons KPK

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:26:00 WIB
Dituding Sembunyikan Informasi Rencana Kehadiran Maming, Ini Respons KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara soal tudingan sengaja menyembunyikan informasi rencana kehadiran Mardani Maming. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?," tanya Ali.

Kendati demikian, Ali memastikan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran surat tersebut. Ali bakal mengecek apakah surat dari tim hukum Maming tersebut sudah diterima KPK atau belum.

"Kami akan cek dan pastikan kebenaran surat tersebut, dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK, karena tentu administrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya seperti halnya di lembaga lain," ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming berencana memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 28 Juli 2022, besok. Tim kuasa hukum Mardani Maming telah menginformasikan kepada KPK perihal rencana kehadiran kliennya tersebut. 

Namun, kata salah satu kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto, KPK sengaja menyembunyikan informasi mengenai konfirmasi kehadiran kliennya besok. BW, sapaan karib Bambang Widjojanto menyebut KPK tidak transparan dalam memberikan informasi.

"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," ujar BW kepada awak media.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut