Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyebut korban masih berstatus di bawah umur dan telah tinggal di ponpes tersebut selama hampir tiga tahun.
“Jadi dari pengakuan sementara dari si Neng ini, dia masih di bawah umur, sudah hampir 3 tahun dia di situ,” ujar Hotman.
Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Menurut dia, Tim Hotman 911 berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga proses hukumnya berjalan tuntas. Dia mengatakan kasus itu akan terus diviralkan karena perhatian publik dinilai penting untuk mendorong penegakan hukum.
“Kita akan kawal, kita akan viralkan terus-menerus karena di Indonesia ini no viral no justice. Biasanya kalau Hotman yang memviralkan sampai ke istana nyampe semuanya,” ujarnya.
Bejat! Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Beraksi Sejak 2020, Modus Minta Pijat
Sementara itu, ayah korban mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi sejak Juli 2024. Laporan dibuat setelah dirinya mendengar pengakuan anaknya dan mencocokkannya dengan keterangan sejumlah santriwati lain.