Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampingi Korban Pencabulan Oknum Kiai, Hotman Paris Sentil Polres Pati
Advertisement . Scroll to see content

Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat

Kamis, 07 Mei 2026 - 21:11:00 WIB
Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat
Korban pencabulan pendiri ponpes di Pati mengadu ke Hotman Paris. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyebut korban masih berstatus di bawah umur dan telah tinggal di ponpes tersebut selama hampir tiga tahun.

“Jadi dari pengakuan sementara dari si Neng ini, dia masih di bawah umur, sudah hampir 3 tahun dia di situ,” ujar Hotman.

Menurut dia, Tim Hotman 911 berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga proses hukumnya berjalan tuntas. Dia mengatakan kasus itu akan terus diviralkan karena perhatian publik dinilai penting untuk mendorong penegakan hukum. 

“Kita akan kawal, kita akan viralkan terus-menerus karena di Indonesia ini no viral no justice. Biasanya kalau Hotman yang memviralkan sampai ke istana nyampe semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, ayah korban mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi sejak Juli 2024. Laporan dibuat setelah dirinya mendengar pengakuan anaknya dan mencocokkannya dengan keterangan sejumlah santriwati lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut