Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Beraksi Sejak 2020, Modus Minta Pijat

Kamis, 07 Mei 2026 - 17:19:00 WIB
Bejat! Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Beraksi Sejak 2020, Modus Minta Pijat
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat gelar perkara penangkapan oknum kiai tersangka kasus pencabulan santriwati. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap AS (51) oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati yang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulansantriwati. Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban FA sebanyak 10 kali.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan tersangka AS sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

"Korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024,” kata Jaka dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Dia mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda. Modusnya pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban.

Jaka menerangkan, di dalam kamar tersebut, AS kemudian meminta korban untuk membuka baju. Setelahnya, AS melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. 

"Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan yaitu dengan cara meraba, memeras dan mencium kemudian memegang alat vital," ujar Jaka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut