Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat
Meski demikian, dia tetap melanjutkan perjuangan hukum demi melindungi santriwati lain agar tidak menjadi korban berikutnya.
“Saya di situ melihat banyak generasi atau anak-anak jadi korban. Itulah yang mulai dari niat saya untuk membuka laporan di Polres. Karena kalau dibiarkan itu mungkin saja banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” katanya.
Ayah korban juga mengaku menghadapi keterbatasan ekonomi selama memperjuangkan kasus tersebut. Bahkan ia harus berutang untuk biaya mencari bantuan hukum dan dukungan moral.
“Saya memang orang tidak punya Pak, nggak ada uang. Saya sampai ke sana kemari cari bantuan siapa yang mau bantu dari segi moral atau finansial,” ujarnya.
Diketahui, pelarian Kiai Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Polisi menangkap Ashari di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis dini hari (7/5/2026).
Ashari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya. Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026,
Ashari disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Editor: Rizky Agustian