Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Gandeng KPK Latih 200 Pimpinan Pengadilan soal Antikorupsi  
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Jumat, 24 April 2026 - 15:00:00 WIB
Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Demokrasi di internal partai bukan ditentukan oleh pembatasan, tapi oleh mekanisme kongres ataupun nama lain mekanisme penetapan ketum di masing-masing partai. Selama para kader pemilik suara memberi dukungan dan kepercayaanya kepada ketua umumnya, itulah proses demokrasi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan jabatan ketum parpol dibatasi hanya dua periode. Pembatasan ini bertujuan agar proses kaderisasi parpol berjalan dengan baik.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Direktorat Monitoring menyelesaikan kajian tata kelola partai politik. Dalam kajiannya, KPK menemukan empat permasalahan, salah satunya, belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi.

"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," bunyi salah satu rekomendasi KPK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut