Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai
Advertisement . Scroll to see content

Yahya Zaini Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Bagi Golkar Sudah Biasa

Jumat, 24 April 2026 - 11:11:00 WIB
Yahya Zaini Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Bagi Golkar Sudah Biasa
Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini (dok. Fraksi Partai Golkar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Golkar, Yahya Zaini setuju dengan pembatasan jabatan ketua umum partai politik. Menurutnya, hal ini penting supaya ada sistem kaderisasi dan sirkulasi kepemimpinan di tubuh partai politik.

Hal ini diungkapkan Yahya merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar jabatan ketua umum partai politik dibatasi hanya sampai dua periode kepemimpinan.

"Di Golkar sendiri ketua umum secara realitas politik maksimal hanya 2 periode. Jadi saya setuju jika masa jabatan ketua umum parpol dibatasi hanya 2 periode," kata Yahya, dikutip Jumat (24/4/2026).

Dia menyebut jika pergantian kepemimpinan di partainya sudah menjadi kebiasaan organisasi. Menurut Yahya, sebenarnya Partai Golkar juga sudah menjalankan usulan tersebut sebelum disampaikan KPK.

"Bagi Golkar hal itu sudah biasa. Supaya kekuatan partai itu tidak tergantung hanya pada satu figur saja. Tetapi perlu ada kaderisasi dan sirkulasi kepemimpinan serta peremajaan politik," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut