Christopher Stefanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan proses pengejaran terhadap Christoper Steffanus difokuskan ke luar negeri. Polisi menduga, Christoper kabur kedua negara yakni Malaysia dan Singapura.
"Indikasi Singapura atau Malaysia. Koordinasi dengan interpol melalui Divhubinter untuk pelacakan pelaku di sana,” katanya.
Christoper Steffanus ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan Jedar. Dia telah dipanggil sebanyak dua kali untuk diperiksa namun tidak pernah hadir.
Kasus ini dilaporan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Cristopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.
Editor: Donald Karouw