Cara Membuat Akta Kematian Online, Lengkap dengan Berkas yang Harus Disiapkan
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:44:00 WIB
12. Datang ke Disdukcapil setempat sesuai dengan jadwal yang Anda tentukan dengan membawa tanda bukti permohonan penerbitan akta kematian.
13. Akta kematian bisa Anda terima.
Tahapan secara rinci tentang cara membuat akta kematian online pada masing-masing kabupaten atau kota akan berbeda, maka Anda bisa memeriksa situs Disdukcapil setempat terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan.
Editor: Faieq Hidayat