Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap Beragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Selasa, 07 April 2026 - 20:36:00 WIB
Bareskrim Ungkap Beragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen M Irhamni. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, modus penyalahgunaan LPG subsidi yakni dengan memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram (kg) ke tabung 12 kg dan 50 kg yang lalu dijual sebagai LPG non-subsidi.

"Ini merupakan lapangan kerja baru bagi orang-orang yang memang mempunyai niat jahat dan merugikan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda wilayah membongkar kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode 2025-2026 yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyebut, pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai bentuk mencegah gangguan di tengah krisis energi akibat dampak konflik global yang terjadi.

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 dan sampai sekarang 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200," kata Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut