JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu melaporkan Rismon Sianipar terkait tuduhan mendanai kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026). Tak cuma Rismon, laporan juga ditujukan kepada pemilik akun YouTube hingga youtuber.
"Bahwa atas tuduhan Saudara Rismon Sianipar hari ini kami akan buat laporan ke polisi, tetapi tak hanya untuk Saudara rismon tapi ada beberapa yang turut kami laporkan," ucap Abdul di Bareskrim Polri.
"Jadi selain Rismon ada sekitar empat, ada pemilik YouTube, youtuber dan narasumber," sambung dia.
Lebih lanjut, Abdul memaparkan laporan kepada Rismon hingga youtuber terkait pencemaran nama baik, UU ITE hingga berita bohong.
Kubu Rismon Sianipar Bantah Sebut JK Danai Isu Ijazah Jokowi: Itu Hoaks AI