Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Eca Aura usai Dituduh Punya Tabung Whip Pink di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 21:46:00 WIB
Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah
Gas N2O merek Whip Pink ilegal yang disita Bareskrim Polri dalam penggerebekan di Jakarta. (Foto: Dok. Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi atau pabrik pembuat gas N2O merek Whip Pink ilegal di Jakarta. Pabrik tersebut meraup omzet miliaran rupiah per bulan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan operasi ini dimulai saat polisi melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui keberadaan pabrik tersebut. Singkatnya, polisi berhasil menguak keberadaan ruko yang dijadikan tempat operasional untuk mengisi gas berbahaya tersebut.

"Berawal dari adanya peredaran Produk Gas N2O merk Whip Pink, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui titik pengambilan barang," ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Dalam penggerebekan itu, kata dia, polisi menyita barang bukti lebih dari 2.000 tabung Whip Pink. Ribuan tabung itu meliputi tabung isi berbagai varian ukuran, tabung kosong dan tabung pengisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut