Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Eca Aura usai Dituduh Punya Tabung Whip Pink di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 21:46:00 WIB
Bareskrim Gerebek Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta, Omzet Tembus Miliaran Rupiah
Gas N2O merek Whip Pink ilegal yang disita Bareskrim Polri dalam penggerebekan di Jakarta. (Foto: Dok. Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

"Tim juga menemukan produk gas N2O merk Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastic pink bertuliskan Whip Pink berbagai varian berat, sticker untuk kemasan produk, Hot Gun serta timbangan," ujar Eko.

Dari hasil pengungkapan itu, kata dia, sembilan orang ditangkap. Meski demikian, polisi masih akan melakukan gelar perkara sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

"Subdit III Dittipidnarkoba membawa 9 orang yang diamankan dari 3 TKP beserta Barang Bukti dari 3 TKP menuju Kantor Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur dia.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, pabrik itu dinaungi oleh PT SSS yang diduga tidak memiliki legalitas serta tidak memiliki izin edar BPOM. Polisi juga menemukan catatan rekapitulasi kolektif penjualan Whip Pink dari 16 gudang yang tersebar di 12 kota.

"Berada di Jakarta 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar 1 gudang, Semarang 1 gudang, Yogyakarta 1 gudang, Balikpapan 1 gudang, Surabaya 1 gudang, Medan 1 gudang, Bali 2 gudang, dan Lombok 1 gudang," ungkap Eko.

Adapun omzet penjualan produk Whip Pink ditaksir mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. 

"Omzet penjualan produk Whip Pink pada bulan November senilai Rp4,9 miliar, Desember Rp7,1 miliar, Januari Rp5 miliar, Februari Rp2,2 miliar, Maret Rp2,1 miliar," tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut