Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:36:00 WIB
Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA
Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Kuala Lumpur Malaysia, Harry Ayusman mengaku dibelikan mobil baru oleh salah satu terdakwa kasus suap TKA, Wisnu Pramono. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Kuala Lumpur Malaysia, Harry Ayusman menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026). 

Dalam kesempatan itu, Harry mengaku dibelikan mobil baru oleh salah satu terdakwa. Adapun, terdakwa yang dimaksud adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019. 

"Apakah selama berinteraksi atau bersama dengan Pak Wisnu, saudara pernah dibelikan mobil oleh Pak Wisnu?," tanya jaksa. 

"Benar, Pak. Mobil Calya, warna putih. Tahun 2017," jawab Harry. 

"(Mobilnya) baru, pak," ucapnya.

Dia menjelaskan, mobil yang termasuk dalam kategori low cost green car (LCGC) itu surat-suratnya atas nama dirinya. Namun, dia mengaku tidak tahu dari mana sumber uang pembelian mobil tersebut. 

"Kenapa, Pak, Pak Wisnu membelikan saudara mobil," tanya jaksa. 

"Saya tidak tahu persis mungkin beliau bisa jawabnya, Pak. Namun, saya sudah lama dengan beliau, Pak. Pada saat itu saya belum punya mobil, Pak," kata Harry. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut