Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil
Advertisement . Scroll to see content

Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Wajib Netral di Pemilu

Senin, 20 November 2023 - 10:08:00 WIB
Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Wajib Netral di Pemilu
Kepala Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono menegaskan kepala desa wajib netral di Pemilu 2024. (Foto: Bawaslu)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan undangan yang tersebar, Desa Bersatu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia). 

Kemudian, Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia) juga Kompakdesi (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).

Selain itu ada juga PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) dan Persatuan Masyarakat Nusantara.

“Desa Bersatu menjadi wadah perjuangan kepentingan organisasi desa secara nasional," tulis Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas yang menandatangani surat undangan yang ditembuskan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Asri mengatakan, acara ini dihadiri 20.000 anggota organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu dari 37 provinsi, 416 kabupaten dan 12 kota. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut