Apakah Saudara Tiri Berhak atas Pembagian Harta Warisan Orang Tua?
Kami telah menyampaikan pertanyaan pembaca iNews.id kepada Slamet Yuono, S.H., M.H. (Partner pada Kantor Hukum Sembilan Sembilan Rekan).
Berikut jawaban dan penjelasannya:
Dana Setor Tunai melalui ATM Diambil Orang Lain, Tindakan Bijak Apa yang Bisa Saya Tempuh?
Kami mengucapkan terima kasih atas pertanyaan Saudara WWP (selanjutnya kami sebut saudara penanya) melalui iNews Litigasi. Kami mencoba memberikan ulasan secara umum dengan memperhatikan kronologinya. Ulasan dan pendapat yang kami sampaikan bisa digunakan sebagai guidance untuk menyelesaikan permasalahan pembagian warisan antara saudara penanya dengan kakak tiri. Harapannya permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat tanpa harus melalui proses panjang melalui jalur hukum yang tentunya akan menyita banyak waktu, tenaga, pikiran dan biaya.
I. Tentang Syirkah/Harta Bersama/Gono-Gini
Di dalam kronologi saudara penanya tidak menjelaskan agama dari pewaris dan ahli waris. Hal ini menjadi penting untuk menentukan hukum waris mana yang digunakan sebagai landasan untuk menentukan bagian dari masing-masing ahli waris mengingat di Indonesia dikenal ada beberapa hukum waris antara lain, Hukum Waris Islam, Hukum Waris Adat dan Hukum Waris Perdata.
Saya Beli Tanah lewat Pihak Ketiga tapi Dibatalkan Pemilik, Bagaimana Langkah Hukumnya?
Karena keterbatasan informasi yang saudara penanya sampaikan, maka kami mencoba untuk membahas pertanyaan dengan menggunakan dasar hukum waris Islam.