Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran
Dia membantah adanya konflik kepentingan dalam pengambilan putusan tersebut, seraya merujuk pada pernyataan beberapa pihak terkait fakta hukum yang ada.
“Simak juga wawancara (eks hakim konstitusi) Prof. Arief Hidayat di podcast Akbar Faizal. Beliau mengatakan bahwa selama 13 tahun menjadi hakim MK, tidak pernah ada istilah konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang,” tuturnya.
Dia pun mengaku lega karena harkat dan martabatnya telah dipulihkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 604 soal polemik Putusan 90/2023. Anwar menilai pemulihan nama baik tersebut adalah hal yang paling utama bagi dirinya.
"Saya plong. Makanya tadi sambutan saya, saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih tanpa ada catatan," kata dia.
Selain itu, Anwar juga menyinggung kembali isu yang pernah berkembang terkait putusan itu, termasuk tuduhan adanya 'cawe-cawe' yang dinilai tidak berdasar.