Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Liliek Prisbawono Gantikan Anwar Usman sebagai Hakim MK
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman Pensiun dari MK, Berharap Penggantinya Bawa Berkah buat Konstitusi

Jumat, 10 April 2026 - 15:26:00 WIB
Anwar Usman Pensiun dari MK, Berharap Penggantinya Bawa Berkah buat Konstitusi
Anwar Usman pensiun dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anwar Usman pensiun dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar digantikan oleh Liliek Prisbawono Adi.

Anwar berharap penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026. 

“Ya mudah-mudahan bawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi, dan untuk bangsa dan negara,” kata Anwar di Istana, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dia juga berharap Liliek dapat menyelesaikan setiap perkara sesuai amanat konstitusi saja. Termasuk penyelesaian perkara hasil Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan undang-undang, kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara,” katanya.

“Kemudian, ketiga pembubaran partai politik. Keempat penyelesaian perkara hasil Pemilu,” lanjutnya.

Anwar mengaku diundang sehingga hadir ke Istana hari ini untuk menyaksikan proses pembacaan sumpah hakim MK yang baru.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut