Anwar Usman Pensiun dari MK, Berharap Penggantinya Bawa Berkah buat Konstitusi
JAKARTA, iNews.id - Anwar Usman pensiun dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar digantikan oleh Liliek Prisbawono Adi.
Anwar berharap penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026.
“Ya mudah-mudahan bawa hikmah, membawa berkah untuk Mahkamah Konstitusi, dan untuk bangsa dan negara,” kata Anwar di Istana, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dia juga berharap Liliek dapat menyelesaikan setiap perkara sesuai amanat konstitusi saja. Termasuk penyelesaian perkara hasil Pemilihan Umum (Pemilu).
Anwar Usman Pamit dari MK: Dari Lubuk Hati yang Amat Dalam, Saya Mohon Maaf
“Kan sudah jelas kewenangan MK itu mengadili dan memutus perkara-perkara yang berkaitan dengan undang-undang, kemudian selanjutnya mengadili dan memutus perkara yang terkait dengan kewenangan antara lembaga negara,” katanya.
“Kemudian, ketiga pembubaran partai politik. Keempat penyelesaian perkara hasil Pemilu,” lanjutnya.
Anwar mengaku diundang sehingga hadir ke Istana hari ini untuk menyaksikan proses pembacaan sumpah hakim MK yang baru.
Editor: Reza Fajri