Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran
JAKARTA, iNews.id - Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman berbicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat mengundang polemik dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia mengatakan, putusan itu bukan merupakan 'pintu' untuk keponakannya, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjadi wakil presiden.
Hal ini disampaikan Anwar usai menjalani wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Dia menyebut ada kesalahan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan sosok Gibran.
Menurutnya, putusan tersebut ditujukan untuk memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia.
"Lho nggak, nggak, nggak itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah kesalahan persepsi," ucap Anwar kepada wartawan.
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman Sore Ini
Anwar menegaskan bahwa putusan tersebut atas dasar keyakinan untuk kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah dari Allah.