Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman
Advertisement . Scroll to see content

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06:00 WIB
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman
Hakim MK Liliek Prisbawono Adi. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Liliek menjadi hakim MK menggantikan Anwar Usman yang pensiun sejak 6 April 2026.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Berdasarkan pengumuman Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026, Liliek terpilih menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik dalam seleksi hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut