Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman
JAKARTA, iNews.id - Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Liliek menjadi hakim MK menggantikan Anwar Usman yang pensiun sejak 6 April 2026.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Liliek mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Berdasarkan pengumuman Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026, Liliek terpilih menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik dalam seleksi hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA).