Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida
Advertisement . Scroll to see content

5 Pertimbangan Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:05:00 WIB
5 Pertimbangan Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa pelaksaan kehendak dan tujuan telah disusun oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan rapi terungkap dalam persidangan merupakan fakta hukum berdasarkan keterangan yang dikemukakan oleh saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi," kata Jaksa.

2. Ferdy Sambo Libatkan Bharada Eliezer

Ferdy Sambo awalnya bertanya kepada Ricky Rizal terkait kesanggupan membunuh Brigadir J. Namun, Ricky Rizal menolak.

Sambo langsung memerintahkan Ricky untuk memanggil Richard Eliezer yang saat itu menjadi ajudannya. Atas dasar itu, Ricky menghampiri Richard dan meminta untuk menghadap Sambo.

"Saat bertemu kemudian terdakwa Ferdy Sambo menanyakan tentang kejadian di Magelang. Yang dijawab saksi Richard Eliezer 'tidak tahu Pak.' Kemudian terdakwa Ferdy Sambo berpikir dengan tenang, menyampaikan rencananya kepada saksi Richard Eliezer, yang terlebih dahulu nenceritakan peristiwa Magelang," tutur JPU.

"Kemudian saudara Ferdy Sambo secara sadar dan tenang menyampaika  maksud atau niatnya kepada saksi Richard Eliezer,  dengan perkataan 'kamu sanggup gak tembak Yosua?' Dijawab 'Siap komandan," kata JPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut