Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida
Advertisement . Scroll to see content

5 Pertimbangan Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:05:00 WIB
5 Pertimbangan Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

3. Ferdy Sambo Punya Waktu Rencanakan Pembunuhan

Ferdy Sambo dinilai punya waktu untuk rencanakan pembunuhan. Apalagi, Ferdy Sambo juga merusak CCTV di sekitar lokasi.

"Bahwa dari fakta hukum tersebut jelas terlihat cukupnya waktu bagi terdakwa untuk berpikir dan menimbang-nimbang pembunuhan yang dilakukan, yaitu setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa Brigadir J bahwa sampai menghilangkan bukti," kata JPU.

"Terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Brigadir J," katanya.

Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Sambo memiliki waktu yang cukup untuk menentukan waktu, tempat dan cara serta alat yang memadai untuk menjalankan aksinya tersebut.

"Apakah ia secara tenang atau emosional pada waktu yang cukup itu untuk memikirkannya tidaklah terlalu penting yang penting ialah waktu yang cukup itu tidak dapat dipandang lagi sebagai suatu reaksi yang segera dia berkehendak melakukan pembunuhan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut