5 Pertimbangan Jaksa Tuntut Hukuman Penjara Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dinilai punya waktu untuk rencanakan pembunuhan. Apalagi, Ferdy Sambo juga merusak CCTV di sekitar lokasi.
"Bahwa dari fakta hukum tersebut jelas terlihat cukupnya waktu bagi terdakwa untuk berpikir dan menimbang-nimbang pembunuhan yang dilakukan, yaitu setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa Brigadir J bahwa sampai menghilangkan bukti," kata JPU.
"Terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Brigadir J," katanya.
Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Sambo memiliki waktu yang cukup untuk menentukan waktu, tempat dan cara serta alat yang memadai untuk menjalankan aksinya tersebut.
"Apakah ia secara tenang atau emosional pada waktu yang cukup itu untuk memikirkannya tidaklah terlalu penting yang penting ialah waktu yang cukup itu tidak dapat dipandang lagi sebagai suatu reaksi yang segera dia berkehendak melakukan pembunuhan," tuturnya.