Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Jika Tak Puas Soal Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:31:00 WIB
Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo (tengah) (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menilai, perkara yang menimpanya tak bisa ditindaklanjuti karena sudah sangat lama. Menurutnya, perkara itu harus dihentikan atau mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Roy Suryo membandingkan perkara itu dengan sejumlah kasus populer seperti Ferdy Sambo hingga kasus pembunuhan 'kopi sianida' yang menjerat Jessica Kumala Wongso.

"Nah, dan kalau kita bandingkan, ini sudah dihitung, kasus yang sangat ramai, terkenal waktu itu apa? Yaitu Ferdy Sambo, Ferdy Sambo itu, dari mulai LP itu dibuat itu tanggal 8 Juli 2022, kemudian ketika terjadi P21 itu tanggal 28 September 2022. Total waktunya untuk sebuah kasus yang sangat heboh seperti itu adalah 72 hari. Itu untuk kasus Ferdy Sambo," ucap Roy di Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, kasus yang menimpanya ini adalah kejahatan kemanusiaan. Pasalnya, kata Roy, banyak orang yang tersandera dan digantung nasib hidupnya dari perkara ini, seperti dirinya hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

"Bahkan yang klaster yang lain, yang digantung juga statusnya, masih terlapor tapi katanya diancam juga bisa jadi naik tersangka loh gitu, katanya," kata Roy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut