5 Fakta Terkini Prof M Dilaporkan Miss Landscape ke KPAI karena Telantarkan Anak
Rabu, 07 April 2021 - 09:54:00 WIB
Namun, Dandi mengatakan, bila terbukti yang dimaksud guru besar Unpad, maka proses selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi Etika Senat Akademik Unpad. Nantinya, senat akan melihat apakah terjadi pelanggaran akademis atau tidak.
"Namun di luar itu semua, kasus yang terjadi adalah sepenuhnya merupakan masalah keluarga pribadi yang bersangkutan, yang tidak ada sangkut pautnya dengan Unpad. Implikasi hukum yang terjadi diserahkan kepada yang bersangkutan, sebagai orang pribadi," kata Dandi.
Komisi Etika Senat Akademik Unpad hanya akan melihatnya dari perspektif pelanggaran akademis.
Editor: Ibnu Hariyanto