KPAI Soroti Ketidakadilan di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Desak Evaluasi Objektif
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial. KPAI memandang ada dugaan ketidakadilan pelaksanaan lomba cerdas cermat harus disikapi secara serius, hati-hati, dan berorientasi pada prinsip dasar perlindungan anak, khususnya kepentingan terbaik bagi anak.
"Dalam perspektif prinsip dasar perlindungan anak, KPAI berpandangan bahwa setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).
Aris mengatakan anak yang mengikuti lomba hadir untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri.
"Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian, atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan anak," ujarnya.
Selain itu, kata Aris, kegiatan tersebut harus menjalankan prinsip Hak Anak atas Perlakuan yang Adil dan Non-Diskriminatif. Semua peserta harus memperoleh kesempatan, penilaian, dan perlakuan yang setara tanpa keberpihakan.