Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPAI Desak Polisi Dalami Pengakuan Betrand Peto: Dugaan Kekerasan Anak Tak Boleh Diabaikan
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terkini Prof M Dilaporkan Miss Landscape ke KPAI karena Telantarkan Anak

Rabu, 07 April 2021 - 09:54:00 WIB
5 Fakta Terkini Prof M Dilaporkan Miss Landscape ke KPAI karena Telantarkan Anak
Finalis Miss Lasdscape 2019 dari Indonesia, Era Setyowati (Sierra) melaporkan guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung, Jawa Barat, Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

“Klien kami, Prof M benar merupakan Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bandung dan Komisaris pada salah satu BUMN,” ujarnya.  

Setelah itu, Prof M berkenalan dengan ES sekitar bulan April 2016, di sebuah mal Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof M melalui seorang kawannya. 

Selanjutnya, ES mulai aktif menghubungi, dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali.  

Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan.  Kemudian pada 2017 ES mendaftar kuliah ke LSPR, dan meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Prof M hingga studinya selesai.

Komitmen yang disepakati bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi.  Hingga Maret 2021, Prof M masih memberikan bantuan biaya studi ES karena sudah menjadi komitmennya untuk melihat ES lulus studi dan memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal pendidikan S1.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut