KPAI Desak Polisi Dalami Pengakuan Betrand Peto: Dugaan Kekerasan Anak Tak Boleh Diabaikan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat kepolisian mendalami pengakuan penyanyi Betrand Peto alias Onyo terkait dugaan kekerasan yang pernah dialaminya saat tinggal bersama keluarga Sarwendah. KPAI menegaskan setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus ditindaklanjuti dan tidak boleh diabaikan.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, pengakuan yang disampaikan seorang anak dapat menjadi informasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Sebab itu, dia mendorong agar dugaan tersebut diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan setelah Betrand Peto mengaku pernah ditampar Wendy Lo, adik Sarwendah. Pengakuan tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial dan memicu berbagai respons dari publik.
Jasra menegaskan, apabila benar terjadi, tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurut dia, proses pembuktian harus dilakukan oleh pihak berwenang melalui penyelidikan yang objektif.
“Kalau memang ada dugaan kekerasan kepada ananda tentu tidak boleh dibenarkan,” kata Jasra.