5 Fakta Judi Online di Indonesia, Pemerintah Punya Data Nama hingga Alamat Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto segera mengumpulkan camat hingga kepada desa (kades) untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah. Data berupa nama dan alamat pelaku akan diberikan.
“Bahwa judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang di antaranya,” ujar Hadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pada kesempatan itu, Hadi mengatakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan memberikan nama serta nomor handphone para pelaku judi online kepada para camat hingga kades untuk menelusuri warganya.
“Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, di mana itu,” ujarnya.
Satgas Pemberantasan Judi Online Rapat Bahas Bansos
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Jawa Barat memimpin dalam transaksi judi online dengan jumlah mencapai Rp3,8 triliun.
Data ini menunjukkan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia telah terpapar judi online. Lima provinsi dengan paparan terbesar adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
Kapolda Metro Jaya Bakal Razia HP Anggotanya untuk Berantas Judi Online
Data nama dan alamat pelaku judi online telah diserahkan kepada TNI, Polri, dan kementerian terkait untuk ditindaklanjuti. Para camat dan kepala desa juga akan diundang ke Kementerian Polhukam untuk koordinasi lebih lanjut.