Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Judi Online di Indonesia, Pemerintah Punya Data Nama hingga Alamat Pelaku

Rabu, 26 Juni 2024 - 06:56:00 WIB
5 Fakta Judi Online di Indonesia, Pemerintah Punya Data Nama hingga Alamat Pelaku
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto segera mengumpulkan camat hingga kepada desa (kades) untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah. Data berupa nama dan alamat pelaku akan diberikan.

“Bahwa judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang di antaranya,” ujar Hadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Pada kesempatan itu, Hadi mengatakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan memberikan nama serta nomor handphone para pelaku judi online kepada para camat hingga kades untuk menelusuri warganya.

“Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, di mana itu,” ujarnya.  

Berikut adalah lima fakta penting terkait judi online di Indonesia berdasarkan laporan terbaru pemerintah seperti dirangkum iNews.id, Rabu (26/6/2024):

1. Jawa Barat Tertinggi dalam Transaksi Judi Online

Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Jawa Barat memimpin dalam transaksi judi online dengan jumlah mencapai Rp3,8 triliun. 

Data ini menunjukkan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia telah terpapar judi online. Lima provinsi dengan paparan terbesar adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

2.Penyerahan Data Pelaku kepada TNI-Polri

Data nama dan alamat pelaku judi online telah diserahkan kepada TNI, Polri, dan kementerian terkait untuk ditindaklanjuti. Para camat dan kepala desa juga akan diundang ke Kementerian Polhukam untuk koordinasi lebih lanjut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut