3 Hakim Militer akan Adili Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Susunannya
"Kolonel Fredy hakim ketua," tutur Endah.
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus akan Disidangkan di Peradilan Militer, Ini Alasannya
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan diagendakan pada Rabu (29/4/2026) mendatang. Sidang terbuka untuk umum.
"Estimasi (sidang perdana) tetap, tapi kita tunggu besok. Penetapan sidang akan ditandatangani besok," ujar Endah.
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tetap Masuk Pengadilan Militer meski Andrie Yunus Belum Diperiksa
Berdasarkan informasi yang ditampilkan pada SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.I1- 08/AL/IV/2026. Perkara ini teregister sejak 17 April 2026.
Dalam SIPP tersebut keempat terdakwa yakni Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP) dan Lettu Sami Lakka.
Terungkap, Ini Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Editor: Rizky Agustian