Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Sipil Serahkan Surat Andrie Yunus ke Prabowo, Ini Isinya
Advertisement . Scroll to see content

3 Hakim Militer akan Adili Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Susunannya

Senin, 20 April 2026 - 22:38:00 WIB
3 Hakim Militer akan Adili Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Susunannya
Aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kolonel Fredy hakim ketua," tutur Endah.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan diagendakan pada Rabu (29/4/2026) mendatang. Sidang terbuka untuk umum.

"Estimasi (sidang perdana) tetap, tapi kita tunggu besok. Penetapan sidang akan ditandatangani besok," ujar Endah.

Berdasarkan informasi yang ditampilkan pada SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.I1- 08/AL/IV/2026. Perkara ini teregister sejak 17 April 2026.

Dalam SIPP tersebut keempat terdakwa yakni Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP) dan Lettu Sami Lakka.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut