20 Kesepakatan KTT Islam-Arab, Adili Kejahatan Perang Israel hingga Bantu Palestina
Menyerukan kepada negara-negara anggota OKI dan Liga Arab untuk mengerahkan upaya diplomasi dan politik, dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan oleh otoritas pendudukan kolonial terhadap kemanusiaan.
9. Mengecam Standar Ganda
Mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional. Memperingatkan dualitas ini secara serius melemahkan kredibilitas negara-negara yang melindungi Israel dari hukum internasional dan menempatkannya di atas hukum serta kredibilitas tindakan multilateral sehingga memperlihatkan selektivitas dalam menerapkan sistem nilai-nilai kemanusiaan.
Menekankan posisi negara-negara Arab dan Islam akan terpengaruh oleh standar ganda yang menyebabkan keretakan antara peradaban dan budaya.
10. Menolak Pengusiran Warga Gaza
Mengecam perpindahan hampir 1,5 juta warga Palestina dari wilayah utara ke selatan Jalur Gaza sebagai kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 dan Protokolnya tahun 1977. Menyerukan kepada para pihak dalam konvensi untuk secara kolektif mengecam dan menolak tindakan ini.
Menyerukan kepada seluruh organisasi PBB untuk menghadapi upaya otoritas pendudukan kolonial, melanggengkan kenyataan tidak manusiawi yang menyedihkan ini. Menekankan perlunya segera memulangkan para pengungsi ini ke rumah dan wilayah mereka.