Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Pria asal Sumbar Kelola Situs Judi Online Ditangkap, Raup Untung Rp300 Juta per Bulan

Senin, 23 September 2024 - 16:09:00 WIB
Pria asal Sumbar Kelola Situs Judi Online Ditangkap, Raup Untung Rp300 Juta per Bulan
Polda Metro Jaya menangkap pria asal Sumbar karena mengelola situs judi online. Pelaku meraup untung hingga Rp300 juta per bulan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk nama besar di balik jaringan judi online akan diungkap secara bertahap sesuai dengan alat bukti yang diperoleh melalui kaidah-kaidah scientific crime investigation," ujar dia.

Adapun Fajri kedapatan mengelola sejumlah situs judi online dengan nama pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Para pemain diharuskan untuk melakukan deposit terlebih dahulu dengan nominal yang beragam untuk bermain di situs tersebut.

Akibat perbuatannya, Fajri disangkakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut