Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:17:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ratusan ribu pil obat keras ilegal hasil penggerebekan toko kosmetik di Bekasi. (Foto: IMG/Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TM (26) dan SN (24). Mereka diduga berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus pengedar obat keras ilegal," katanya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras berbagai jenis. Barang bukti yang diamankan antara lain 146.000 butir pil putih double Y, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14.000 butir pil kuning, 4.500 butir pil putih polos, hingga 8.830 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.257.000.

Menurut Kombes Victor, para pelaku menggunakan modus kamuflase dengan membuka kios yang tampak seperti toko kosmetik untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

"Produk kosmetik dipajang di etalase untuk mengelabui masyarakat dan aparat, sementara transaksi obat keras dilakukan secara tersembunyi. Untuk menghindari pelacakan, mereka menggunakan alamat pengirim fiktif dan metode transaksi cash on delivery (COD) di lokasi yang telah disepakati," katanya.

Tak hanya dijual secara langsung, obat keras tersebut juga dipasarkan melalui media sosial dan platform online. Polisi menyebut kedua pelaku telah menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut