Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Minggu (24/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, 11 orang ditangkap dan kini tengah diperiksa intensif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyampaikan, pihaknya mengerahkan 170 personel dalam operasi itu. Kegiatan itu merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, peredaran narkoba, balap liar dan tindak kriminal jalanan lainnya.
“Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari,” kata Reynold, dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Lebih lanjut, dia menuturkan petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Johar Baru. Polisi turut menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit.
Selain itu, polisi juga menemukan obat keras jenis tramadol di beberapa lokasi razia. Di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua pria yang membawa 13 strip tramadol atau sebanyak 130 butir.