Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Konsultasi ke KPK, Bahas Harta Ayah Mario Dandy untuk Restitusi David 

Rabu, 21 Juni 2023 - 04:18:00 WIB
LPSK Konsultasi ke KPK, Bahas Harta Ayah Mario Dandy untuk Restitusi David 
LPSK pernah berkonsultasi dengan KPK untuk membahas harta ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang bisa digunakan untuk restitusi David Ozora. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, LPSK mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi untuk David dengan nilai total Rp100 miliar. LPSK meminta restitusi ini dimasukkan dalam surat tuntutan kepada tiga terdakwa, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, terdapat sejumlah komponen dari restitusi yang diajukan. Secara garis besar, meliputi biaya perawatan, waktu yang terkorbankan, dan penderitaan yang dialami David beserta keluarganya.

LPSK juga memperhitungkan kehilangan mata pencaharian David yang selama perawatan tidak sempat mencari nafkah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut