Keroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah, Driver Ojol dan Pengamen Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan YouTuber Laurend Hutagalung yang membuat konten mencegat pemotor lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan. Salah satunya, H (17) yang berprofesi sebagai pengamen.
"Pelaku H masih di bawah umur, enggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dihubungi, Minggu (3/9/2023).
Bintoro mengatakan, H bersama driver ojek online (ojol) berinisial YS yang juge telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. H diduga memukul dan mencekik korban, sementara YS memukul dada korban.
"Pelaku YS memukul korban, yang H memukul dan mencekik leher korban," ujarnya.
Terjunkan Mobil ETLE dalam Razia Pemotor Lawan Arah, Polisi Rekam 50 Pelanggar dalam 15 Menit di Kebayoran Lama
Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Sudah tersangka. Pasal 170, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Yang 1 ditahan, yang di bawah umur enggak. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.