Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:58:00 WIB
Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta
Mantan Kabid Pasar Kota Bekasi ditahan Kejari dalam kasus dugaan pungli MCK Pasar Bantargebang senilai Rp80 juta. (Foto: iNews TV/RAHMAT HIDAYAT)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik turut menyita 69 barang bukti untuk mendukung pembuktian perkara. Barang yang diamankan antara lain dua telepon genggam, satu komputer, serta sejumlah dokumen terkait pengelolaan MCK.

Kejari memastikan penyidikan tidak berhenti pada tersangka JS. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penerimaan maupun penyerahan uang tersebut.

Apabila dalam pengembangan ditemukan pihak lain yang turut menerima uang atau terlibat dalam dugaan tindak pidana, kejaksaan memastikan akan melakukan proses hukum.

JS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Terhadap tersangka dimaksud dikenakan melanggar Pasal 12 huruf E Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri aliran uang serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut