Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung usulan pemberian bonus atau persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kepala daerah. Menurut dia, skema insentif tersebut berpotensi mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Ia juga menilai langkah ini menjadi salah satu cara untuk menekan praktik korupsi.
"Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus," kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Jika usulan ini terealisasi, kata dia, setiap Kepala Daerah justru akan berlomba-lomba untuk memikirkan bagaimana pemerintahannya bisa memacu peningkatan PAD nya. Sebab, Kepala Daerah tersebut juga akan mendapatkan persentasenya.
"Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir, berkreasi menaikkan PAD, pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ," ujarnya.