Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati
Advertisement . Scroll to see content

8 Warga Taiwan Penyelundup Sabu 1 Ton Terancam Hukuman Mati

Rabu, 10 Januari 2018 - 19:09:00 WIB
8 Warga Taiwan Penyelundup Sabu 1 Ton Terancam Hukuman Mati
Aparat Polda Metro Jaya saat menggagalkan penyelundupan sabu 1 ton di Pantai Anyer, Serang, Banten, Juli 2017. (Foto: Sindonews.com/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Delapan terdakwa masing-masing Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung. Kelima orang ini berperan sebagai pekerja di kapal Wanderlust yang mengangkut narkotika itu. Tiga lainnya, yakni Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li, bertugas menjemput sabu-sabu di Pantai Anyer.

Sidang perdana sebenarnya digelar pada 4 Januari 2017. Namun majelis hakim menunda sidang karena mempersoalkan kualifikasi dua penerjemah yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka tidak bias menunjukkan sertifikasi mengenai keahlian menerjemahkan bahasa asing serta surat dari kantor perwakilan Taiwan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut