Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jembatan dan Infrastruktur Dibom, Iran Murka Janjikan Kehancuran bagi AS di Timur Tengah
Advertisement . Scroll to see content

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Sabtu, 04 April 2026 - 07:26:00 WIB
MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam kebijakan Israel yang menghukum mati tahanan Palestina karena melanggar HAM. Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras pemberlakuan kebijakan hukuman mati yang telah disetujui oleh mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau Knesset terhadap rakyat Palestina. Ia menyerukan agar komunitas dunia internasional tidak diam terhadap perilaku Israel yang melanggar HAM.

HNW mengatakan, eksekusi hukuman mati terhadap tahanan Palestina merupakan kejahatan yang melanggar prinsip hukum internasional dan HAM terhadap tahanan Palestina.

“Ini jelas bentuk pelanggaran HAM yang terus berkelanjutan, dan sudah sepantasnya apabila komunitas internasional peduli HAM dan demokrasi untuk segera bergerak mengoreksi dan menghentikannya,” ujar HNW dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini pun mengapresiasi sikap Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah mengeluarkan pernyataan kecaman keras atas produk legislasi yang berpotensi diskriminatif terhadap rakyat Palestina ini.

Meski begitu, HNW menyarankan Kantor HAM PBB bisa segera berkoordinasi dengan seluruh pihak pegiat HAM internasional dan juga Israel untuk menolak dan berupaya membatalkan produk legislatif tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut