5 Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut, Nomor 4 Ungkap Biang Masalah
3. Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
Ribuan mahasiswa terancam putus kuliah usai dinyatakan tidak layak mendapatkan penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Mereka pesimistis bisa melanjutkan kuliah.
"Bagaimana bisa melanjutkan kuliah, kalau kami tidak lagi menjadi peserta KJMU. Sementara biaya kuliah kami selama ini dari KJMU," ujar salah satu peserta KJMU, Zayed (21) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (6/3/2024).
Zayed bersama ratusan mahasiswa lainnya dari sejumlah kampus di Indonesia tengah mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kedatangan mereka untuk memastikan sekaligus mempertanyakan transparansi proses penetapan ketidaklayakan peserta KJMU, yang dinilai hanya dilakukan sepihak dan tidak adil.
4. DPRD DKI Ungkap Anggaran Pendidikan Dipotong Biang Masalah KJP Plus dan KJMU Dicabut
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menyebut polemik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut karena ada pemotongan anggaran pendidikan. Pembahasan tersebut sempat diprotes anggota dewan dalam rapat badan anggaran (banggar).