Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Keluhkan Bau Saluran Air Taman Bendera Pusaka, Pasukan Biru Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut, Nomor 4 Ungkap Biang Masalah

Kamis, 07 Maret 2024 - 06:00:00 WIB
5 Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut, Nomor 4 Ungkap Biang Masalah
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dicabut. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

3. Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Ribuan mahasiswa terancam putus kuliah usai dinyatakan tidak layak mendapatkan penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Mereka pesimistis bisa melanjutkan kuliah.

"Bagaimana bisa melanjutkan kuliah, kalau kami tidak lagi menjadi peserta KJMU. Sementara biaya kuliah kami selama ini dari KJMU," ujar salah satu peserta KJMU, Zayed (21) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (6/3/2024).

Zayed bersama ratusan mahasiswa lainnya dari sejumlah kampus di Indonesia tengah mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kedatangan mereka untuk memastikan sekaligus mempertanyakan transparansi proses penetapan ketidaklayakan peserta KJMU, yang dinilai hanya dilakukan sepihak dan tidak adil.

4. DPRD DKI Ungkap Anggaran Pendidikan Dipotong Biang Masalah KJP Plus dan KJMU Dicabut

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menyebut polemik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicabut karena ada pemotongan anggaran pendidikan. Pembahasan tersebut sempat diprotes anggota dewan dalam rapat badan anggaran (banggar).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut