Pramono: Gedung 4 Lantai atau Lebih Wajib Terhubung ke CCTV Pemprov Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mewajibkan seluruh gedung berlantai empat atau lebih untuk memasang kamera pengawas (CCTV). CCTV itu diintegrasikan dengan sistem pemantauan milik Pemprov Jakarta serta Polda Metro Jaya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut telah dituangkan dalam aturan untuk mendukung pengawasan ibu kota secara lebih efektif.
"Sekarang ini kami sudah mengeluarkan aturan semua gedung empat tingkat wajib untuk sharing CCTV-nya dengan Jakarta, Pemerintah Jakarta dan juga dengan Polda Metro Jaya," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Jakarta menuju kota global melalui program Rise 20. Program itu menargetkan Jakarta masuk dalam jajaran 20 kota terbaik dunia.
Pramono menjelaskan, saat ini Jakarta telah menerapkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mendukung pengelolaan lalu lintas dan transportasi berbasis teknologi.