5 Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut, Nomor 4 Ungkap Biang Masalah
Heru Budi menyebut seleksi diperketat terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.
"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.
Heru Budi mengklaim pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas.
2. Pemprov DKI Tak Berikan Bansos ke Keluarga Mampu
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan ada sinkronisasi data di pemerintah untuk memastikan mereka yang menerima bansos. Keluarga yang mampu tidak menerima bantuan dari pemerintah.
"Jadi data di DKI itu sekali lagi bisa di-link-kan dengan data lainnya. Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada. Jadi kalau dia klaim kita liat 'oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masa kita berikan'. Ya cukup," kata Heru Budi Hartono.