Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelamar Lowongan Kerja Padat Karya Pemprov DKI Membeludak, Tembus 100.000 Orang!
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut, Nomor 4 Ungkap Biang Masalah

Kamis, 07 Maret 2024 - 06:00:00 WIB
5 Fakta KJP Plus dan KJMU Dicabut, Nomor 4 Ungkap Biang Masalah
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dicabut. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Heru Budi menyebut seleksi diperketat terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU.

"Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.

Heru Budi mengklaim pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas.

2.  Pemprov DKI Tak Berikan Bansos ke Keluarga Mampu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menegaskan ada sinkronisasi data di pemerintah untuk memastikan mereka yang menerima bansos. Keluarga yang mampu tidak menerima bantuan dari pemerintah.

"Jadi data di DKI itu sekali lagi bisa di-link-kan dengan data lainnya. Dia punya berapa kendaraan, punya berapa mobil, punya rumah, rumahnya ada. Jadi kalau dia klaim kita liat 'oh kamu punya kendaraan, punya mobil, ortunya mampu masa kita berikan'. Ya cukup," kata Heru Budi Hartono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut