Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi I DPRD Kota Bandung Galakkan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:59:00 WIB
Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, resmi mengumumkan pelarangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi risiko komunikasi antara anak-anak dan orang asing, termasuk yang terjadi melalui situs permainan daring.

Aturan baru juga menyasar perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pengembang chatbot AI yang mensimulasikan hubungan seksual atau role play diwajibkan menerapkan batas usia minimum 18 tahun bagi penggunanya.

Tak hanya itu, fitur percakapan yang membahas topik intim maupun konten serupa juga akan dibatasi bagi pengguna berusia di bawah 18 tahun pada layanan chatbot AI secara lebih luas.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, pemerintah Inggris turut mengumumkan penelitian lebih lanjut terkait aktivitas media sosial pada malam hari serta praktik infinite scrolling atau kebiasaan menggulir layar tanpa henti. 

Hasil penelitian tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026 dan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan lanjutan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut