83% Serangan Rudal dan Drone Iran Justru Hantam Negara Teluk, Apa Motif Sebenarnya?
Di hari yang sama, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Qatar, dan Yordania dalam pernyataan bersama, mengecam keras serangan Iran. Mereka menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan, integritas wilayah, hukum internasional, hukum humaniter internasional, serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), baik dilakukan secara langsung maupun melalui kelompok proksi.
Pernyataan itu juga menyinggung ancaman lain yang sebelumnya kurang terungkap, yakni aktivitas sel tidur yang loyal kepada Iran serta organisasi yang terkait dengan Hizbullah, yang dinilai mengancam stabilitas kawasan tersebut.
Negara-negara tersebut menegaskan kembali hak penuh mereka untuk membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB, termasuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan, keamanan, dan stabilitas nasional.
Editor: Maria Christina