Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Militer AS Mobilisasi Pasukan Terjun Payung ke Timur Tengah, Sinyal Serangan Darat ke Iran Menguat
Advertisement . Scroll to see content

83% Serangan Rudal dan Drone Iran Justru Hantam Negara Teluk, Apa Motif Sebenarnya?

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:21:00 WIB
83% Serangan Rudal dan Drone Iran Justru Hantam Negara Teluk, Apa Motif Sebenarnya?
Sejak 28 Februari, negara-negara GCC telah menerima 4.391 serangan rudal dan drone Iran. Ini setara 83 persen dari total serangan. (Foto: Ilustrasi/AP)
Advertisement . Scroll to see content

Senada dengannya, Direktur New Lines Institute, Caroline Rose, mengatakan, strategi Iran bertujuan untuk menunjukkan kemampuannya mengguncang stabilitas keamanan negara-negara teluk secara cepat. Strategi tersebut didasarkan pada asumsi bahwa negara-negara GCC akan segera menekan AS untuk menghentikan serangan dan menjauh dari Israel.

"Namun strategi ini tampaknya justru berbalik arah. Beberapa negara seperti Arab Saudi justru membuka kembali kebijakan yang memungkinkan pasukan AS beroperasi dari wilayah mereka, bahkan ada yang mulai mempertimbangkan ikut dalam perang," kata Rose.

Dewan HAM PBB pada Rabu lalu, telah mengesahkan resolusi yang diajukan negara-negara GCC dan Yordania, yang mengutuk tindakan Iran sebagai pelanggaran berat. GCC juga menuntut kompensasi atas kerusakan dan korban jiwa.

Di hari yang sama, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Qatar, dan Yordania dalam pernyataan bersama, mengecam keras serangan Iran. Mereka menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan, integritas wilayah, hukum internasional, hukum humaniter internasional, serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), baik dilakukan secara langsung maupun melalui kelompok proksi.

Pernyataan itu juga menyinggung ancaman lain yang sebelumnya kurang terungkap, yakni aktivitas sel tidur yang loyal kepada Iran serta organisasi yang terkait dengan Hizbullah, yang dinilai mengancam stabilitas kawasan tersebut.

Negara-negara tersebut menegaskan kembali hak penuh mereka untuk membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB, termasuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan, keamanan, dan stabilitas nasional.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut