Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

5 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Mana Paling Banyak?

Jumat, 27 September 2024 - 19:58:00 WIB
5 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Mana Paling Banyak?
Daftar negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor, salah satunya China (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada satu pun pelaku korupsi di Indonesia yang divonis hukuman mati oleh hakim.

Namun ada beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Berikut daftar negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor:

1. China

China termasuk negara yang keras dalam penegakan hukum bagi pelaku korupsi. Bahkan beberapa pejabat negara Komunis itu tercatat berakhir tragis di hadapan regu tembak dalam beberapa tahun terakhir. Ini menjadikan China sebagai negara yang relatif paling sering menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor.

Kasus yang cukup menyita perhatian melibatkan mantan pemimpin perusahaan Huarong Asset Management, Lai Xiaomin. Dia dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Banding Kota Tianjin pada 5 Januari 2021.

Lai mengaku bersalah menerima suap total 1,788 miliar yuan atau sekitar Rp3,8 triliun dari 2008 sampai 2018. Saat itu dia memegang posisi penting di lembaga regulator perbankan.

Kemudian pada Mei 2024, pengadilan China juga menjatuhkan hukuman mati kepada Bai Tianhui juga terkait kasus melibatkan Huarong Asset Management. Mantan pejabat itu dituduh terlibat korupsi sebesar 1,1 miliar yuan atau sekitar Rp2,4 triliun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut