Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ashanty dan Anang Hermansyah Berangkat Haji Hari Ini, Minta Dimaafkan Segala Dosa
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jemaah, Fokus Reformasi Tata Kelola Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:14:00 WIB
Kemenhaj Mulai Benahi Layanan Jemaah, Fokus Reformasi Tata Kelola Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan digitalisasi layanan melalui sistem pemantauan katering dan pelacakan petugas haji secara real time. Persiapan operasional haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pengurusan visa juga diklaim dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah membentuk Satgas Haji Ilegal yang melibatkan kepolisian dan instansi terkait guna menekan praktik keberangkatan nonprosedural yang kerap terjadi akibat panjangnya antrean haji.

“Transformasi ini bukan hanya soal pelayanan ibadah, tetapi juga memastikan tata kelola haji menjadi lebih akuntabel, efisien, dan berpihak kepada jamaah,” kata Dahnil.

Pemerintah juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas haji melalui pelatihan intensif selama satu bulan dengan pembekalan fisik, disiplin, pelayanan jamaah, bahasa Arab, hingga pemahaman dasar fikih haji.

Dahnil menyebut seluruh langkah tersebut menjadi bagian dari visi “Tri Sukses Haji” yang meliputi sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban jamaah.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan haji Indonesia dapat meningkat sekaligus menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut