Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan biaya pembayaran dam tahun ini sebesar 720 Riyal Saudi per jemaah. Tercatat sebanyak 34.308 jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku hingga Jumat (15/5/2026).
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff mengatakan, pemerintah memfasilitasi pembayaran dam haji di Tanah Haram melalui Adahi Project yakni lembaga resmi yang telah dilegalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Platform tersebut telah terintegrasi dengan Nusuq Masar yang dikelola Kemenhaj.
Menurutnya, skema tersebut disiapkan bagi jemaah yang meyakini pelaksanaan dam harus dilakukan di Tanah Haram.
“Adapun biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi per jemaah. Hingga saat ini, data yang kami terima tercatat sebanyak 34.308 jemaah di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Maria dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, mekanisme pembayaran melalui Adahi dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariah, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.