Abubakar terjaring dalam OTT KPK pada Selasa (10/4/2018). KPK memberikan keringanan pada Abubakar untuk tidak dibawa ke Jakarta dengan alasan kesehatan. Namun setelah kesehatan Abubakar dipastikan baik KPK membawa sang Bupati ke Jakarta.
KPK mengungkap Abubakar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi karena menerima suap atau janji.
Selain Abubakar, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Daerah Bandung Barat Adiyoto, keduanya diduga sebagai pihak penerima suap bersama Abubakar. Tersangka ketiga, Kepala Badan Kepegawaian Bandung Barat Asep Hidayat diduga sebagai pemberi suap.
KPK menduga Abubakar meminta uang kepada sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharlin, sebagai calon bupati Bandung Barat. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 10 April lalu, KPK menyita uang sebesar Rp435 juta di dalam koper.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani