Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (12/4/2018) dinihari WIB, menggeledah rumah tersangka kasus suap, Bupati Bandung Barat Abubakar di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Petugas membawa sejumlah barang bukti dalam satu koper dan tas.

Selain mengeledah, KPK juga memeriksa istri Abubakar, Elin, calon Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Pengeledahaan berlangsung selama tiga jam lebih. KPK membawa sejumlah barang bukti berkas dari dalam rumah bupati dalam tas dan koper.

Selain mengeledah rumah bupati, penyidik KPK juga mengeledah ruang kerja Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Gedung C. Saat meninggalkan lokasi penggeledahan, petugas KPK membawa sejumlah berkas atau barang bukti di dalam dua koper.

KPK resmi menahan Bupati Bandung Barat Abubakar, setelah diperiksa secara marathon selama 19 jam. Abubakar ditahan di rutan KPK, Cabang Guntur selama 20 hari ke depan.

Abubakar keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB Kamis (12/4/2018) sore setelah menjalani 19 jam pemeriksaan. Kepada awak media usai diperiksa, Abubakar tegaskan akan kooperatif menjalani proses hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut