Alasan Ammar Zoni Ganti Pengacara Setelah Divonis 7 Tahun Penjara
Hal tersebut diungkapkan rekan Dwana, Dimas Ramadan, yang turut mendampingi Ammar. Menurutnya, kliennya ingin mendapatkan keadilan yang lebih baik di tahap selanjutnya.
Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara
"Setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," kata Dimas.
Selain faktor ketidakpuasan, Ammar juga membutuhkan pendekatan hukum yang berbeda untuk menghadapi proses banding. Dia berharap tim baru bisa memberikan strategi yang lebih maksimal.
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Punya Waktu 7 Hari Putuskan Banding atau Tidak
Langkah cepat pun langsung disiapkan oleh tim pengacara anyar. Mereka menargetkan pengajuan banding dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan habis.
"Dalam 7 hari ini sebagaimana batas waktu diberikan akan diajukan (banding)," ujar Dwana.
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Denda Rp1 Miliar
Tim kuasa hukum optimistis upaya tersebut bisa membuka peluang keringanan hukuman. Mereka juga menegaskan akan terus memperjuangkan hak Ammar hingga tingkat yang lebih tinggi.
"Bang Ammar cuma pengen nih di upaya hukum ini yang terbaiklah, kalau bisa ya seringan-ringannya menurut Majelis Tinggi ataupun nanti di Mahkamah Agung gitu. Kita tetap akan terus menempuh upaya hukum demi keadilan buat Ammar Zoni," kata Dwana.
Editor: Dani M Dahwilani